Penguatan kelembagaan menjadi salah satu program utama yang dijalankan Komisi Informasi Provinsi Jambi selama tahun 2023.
Karena itu, KI Jambi terus bersinergi dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak agar pelaksanaan keterbukaan infornasi semakin masif.
Siti Masnidar, Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi saat ditemui di ruang kerja pada Rabu (03/01) menjelaskan bahwa Bidang Kelembagaan Komisi Informasi telah melakukan kerjasama di bidang kelembagaan dengan berbagai stakholder yang ada di Provinsi Jambi kegiatan.
Dimulai dari melakukan kunjungan badan publik baik ke BUMN tingkat Provinsi, instansi vertikal hingga kabupaten.
Ia menjelaskan tercatat sepanjang 2023 setidaknya ada beberapa badan publik yang telah KI kunjungi, mulai dari lembaga vertikal seperti : RRI, KOREM,BINDA,BPK Perwakilan Jambi, PTA,PTUN, PT, PN, Kemenkumenham, BPJS Kesehatan, Kemenag, PT.Pelindo dan BMKG.
Untuk OPD Provinsi Jambi yang telah dikunjungi seperti Dinas Kominfo, Biro Organisasi, BPKPD, Dinas Pendidikan,Kesbangpol, DPSTP dan Dinkes.
Selain itu juga di awal tahun 2023 KI juga telah menyampaikan laporan kegiatan tahunan KI kepada Gubernur dan Ketua Komisi DPRD Provinsi Jambi.
KI Juga menghadiri setiap undangan rapat dengan Komisi I DPRD , baik pembahasan terkait program dan pembahasan anggaran. Ini semua dilakukan sebagai upaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi,
Aning sapaan akrabnya melanjutkan jika setiap badan publik yang kami kunjungi selalu memberi respon positif. Karena temua di lapangan masih awam terkait tugas dan fungsi KI.
"Alhamdulillah setelah kami silaturahmi, bersinergi, akhirnya mereka bisa memahaminya. Hasilnya pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi ( monev ) keterbukaan informasi badan publik tahun 2023 mereka mengikutinya bahkan untuk lembaga vertikal yang pada tahun sebelumnya hanya 4 lembaga yang mengikutinya pada tahun 2023 naik menjadi delapan lembaga, kabar baiknya dari 8 tersebut semuanya memperoleh Predikat Informatif," katanya.
Tidak hanya itu saja di tahun 2023 KI juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan 3 Badan Pulik yaitu Kesbangpol, RRI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal untuk sama-sama berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik.
Dengan sinergitas yang KI lakukan dengan berbagai pihak secara kelembagaan tentu sangat membantu KI mensosialisasikan keberadaan KI, selain itu juga sebagai upaya dalam meningkatkan layanan informasi disetiap badan publik.
Ditahun 2024 insyaallah KI akan kembali melakukan sinergi dan penguatan terhadap badan publik yang belum dikunjungi, baik badan publik vertikal maupun badan publik Provinsi,Kabupaten/Kota,.
Untuk badan publik tingkat provinsi dan kabupaten kota akan menjadi sasaran utama agar di tahun 2024 bisa menjadi badan publik yang informatif.
Perlu di ketahui dari 35 OPD Pemrov yang mengikuti Monev KI Tahun 2023 hanya ada 3 OPD yang Informatif yakni Dinsosdukcapil, Diskominfo dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sedangkan untuk Kabupaten Kota hanya ada 4 yakni Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjabtim dan Kota Sungai Penuh.
Pemprov Jambi melalui dinas Kominfonya telah menujukan Keseruisan dalam mendorong keterbukaan informasi dimana pada tanggal 27 Desember 2023 lalu melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan satu data Jambi dan Keterbukaan Informasi bagi Seluruh OPD di Pemrov Jambi, tinggal lagi keseriusan masing-masing OPDnya saja lagi.(*)