Beranda
Berita
Selengkapnya
Sidang Sengketa Informasi Pembangunan Kantor Walikota di KI Jambi, Dua lainnya Dinkes dan Dispora
Sidang Sengketa Informasi Pembangunan Kantor Walikota di KI Jambi, Dua lainnya Dinkes dan Dispora
07 October 2024 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Kamis pagi Tanggal 3 Oktober 2024 kembali menggelar sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi yang dimohonkan oleh Media Online Chanel Berita 24.Com terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Informasi yang dimohonkan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Selain itu pemohon juga mengajukan permohonan yang termohonnya adalah Dinas PUPR Kota Jambi dan informasi yang diminta terkait informasi Proyek Pembangunan Kantor Walikota.

Sidang yang pimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Ahmad Taufiq Helmi yang sekaligus sebagai ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi didampingi oleh Zamharir dan Siti Masnidar.

Setelah di membuka sidang Ketua Majelis menyampaikan agenda sidang pertama ini sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Ada 4 hal yang akan diperiksa yakni legal standing, kewenangan absolut, kewenangan relatif dan jangka waktu.

Setelah melakukan pemeriksaan kepada para pihak ketua majelis menawarkan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

Setelah sepakat mediasi, Ketua Majelis komisioner sepakat menunda sidang sampai dengan menunggu adanya hasil mediasi. 

Sidang kedua yang termohonnya Dinas Pemuda & Olah Raga ( Dispora) Prov.Jambi juga sepakat untuk mediasi, sedangkan untuk ketiga termohonya Dinas Kesehatan Prov.Jambi juga sepakat melakukan mediasi.

Koordinator Bidang Penyeleseian Sengketa Informasi Zamharir menyampaikan bahwa sidang hari ini dimulai sejak pagi sampai siang.

"Alhamdulilah dari tiga perkara semuanya sepakat untuk melakukan mediasi dan pihak termohon juga hadir semua, PUPR dikuasakan ke Kabid Cipta Karya," katanya.

Dinkes hadir langsung Plh.Kadis dr.Dewi Lestari dan dari Dispora dikuasakan ke Sekretaris Dinas M.Syahran.(adm)