Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Siti Masnidar dan Zamharir pada Kamis ( 17/10) melakukan kunjungan visitasi Monitoring dan evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik ke Desa Tirta Kencana Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo dan langsung diterima oleh Kepala Desanya Joko Suondo, S.Pt Beserta Perangkat Desa Lainnya, Sekcam Rimbo Bujang dan yang mewakili Dinas PMD.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan hari ini melakukan kunjungan visitasi Momev Keterbukan Informasi Publik Tahun 2024 Kategori Pemerintahan Desa ke Desa Tirta Kencana Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo. Pada pelaksanaa Monev Tahun 2024 KI Jambi telah meminta Dinas PMD Kab/Kota untuk merekomendasikan 3 Desa setiap Kab/kota Se-Provinsi Jambi.
Selain itu pihaknya juga mengundang 2 Desa yang memperoleh predikat Informatif Tahun 2023 dan ada satu Desa di Merangin yang minta seca khusus di dilibatkan dalam kegiatan Monev.
Sehingga total yang mengikuti kegiatan ini ada 36 Desa.
Sementara itu yang lolos ke tahap II visitasi dan presentase ini ada 5 Desa yakni, Desa Koto Baru Kec.Tabir Lintas Kab Merangin, Desa Purwobakti Kec.Bathin III Kab Bungo,Desa Tirta Kencana Kec.Rimbo Bujang Kab.Tebo. Desa Mekar Sari Kec.Kumpe Kab Muara Jambi dan Desa Purwodadi Kec.Tungkal Ulu Kab.Tanjab Barat.
Kepala Desa Tirta Kencana Joko Suwondo menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Prov.Jambi.
"Desa kami memang baru pertama kali mengikuti kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi dan alhamdulillah lolos ke tahap 2 untuk divisitasi oleh tim monev dari KI Jambi," katanya.
Ia mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengisian kuisioner yang disampikan beserta menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Pemerintahan Desa Tirta Kencana telah melakukan berbagai keterbukaan informasi publik, selain itu juga kami juga memiliki Peraturan Desa ( Perdes) tentang pengelolaan informasi publik desa.
" Harapan kami Desa Tirta Kencana dapat menjadi salah satu desa yang informatif," katanya.Sementara itu Siti Masnidar Ketua Pokja Monev KI Jambi menyampaikan apresiasi atas komitmen Desa Tirta Kencana yang telah memiliki Peraturan Desa ( perdes) tentang pengelolaan informasi Desa.(admin)