Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi,
bersama Wakil Ketua Almunawar dan Siti Masnidar Korbid Kelembagaan KI Jambi
pada Kamis Malam 28 November 2024 menemui Gubernur di Rumah Dinas Kawasan Ancol
Pasar Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan pertemuan dengan Bapak
Gubernur dalam rangka menyampaikan laporan perkembangan hasil monitoring dan
evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun
2024, kami mengundang Bapak Gubernur untuk berkenaan hadir pada acara malam penganugrahan
Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang
dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2024 bertempat di Swiss-Belhotel.
Kegiatan malam penganugrahan keterbukaan informasi badan
publik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi Prov .Jambi
setiap tahunnya dengan tujuan untuk melihat sejauh mana badan publik dalam
menjalankan amanah UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,
pada tahun ini KI akan memberikan penghargaan ke 77 Badan Publik ( instansi)
kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif terdiri dari
Instasi Vertikal Provinsi, Perangkat Provinsi, Instansi Vertikal Kab/Kota ,
PPID Utama Pemerintah Kab/Kota , BUMD dan Pemerintah Desa. Selain itu juga KI
Jambi tahun 2024 akan memberikan ke 4 tokoh dan 2 lembaga yang berperan dalam
mendorong keterbukaan informasi di Jambi. Tuturnya.
Gubernur Al Haris menyampaikan insyaallah saya akan hadir
dalam pada kegiatan tersebut, pada tahun 2023 yang lalu saya juga hadir, ini
sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di
Provinsi Jambi.(*)