Komisi Informasi Provinsi Jambi- Sebanyak 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang menerima undangan, hanya 17 OPD yang menerima penghargaan dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024.
17 OPD tersebut, 3 diantara juara terbaik, 2 OPD Predikat Cukup Informatif, 2 lagi menuju informatif dan 10 OPD termasuk Sekda Provinsi Jambi menerima Predikat Informatif. Sementara OPD lainnya termasuk Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), PUPR, ESDM, Ketenagakerjaan dan lainnya tidak masuk dalam daftar.
Komisioner KI Provinsi Jambi Siti Manidar menyampaikan, setiap OPD itu mengisi kuesioner SAQ, lalu disana ada pertanyaan dan nilai, bilama OPD mengisi apa yang diminta maka semua nilai 100, sebaliknya bagi OPD yang tidak masuk bearti mendapat nilai dibawah 60.
"Dari 35 yang diundang, yang masuk hanya 17 OPD, ada dua kemungkinan, apakah OPD nya malas isi kuesioner, kedua Badan publik belum menjalankan UU 14 tahun 2008. Dimana indikator penilaian dari jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, sarana dan prasarana dan komitmen organisasi," katanya, Jum'at (13/12/2024).
Menurut Siti Masnindar, dari Kuesioner masing masing ada pertanyaan, apakah sudah dipenuhi atau tidak, seperti contoh di kualitas apakah menampilkan laporan keuangaan, laporan realisasi anggaran dan laporan pengadaan barang dan jasa.
"Di sarana prasarana apakah ada alur permohonan informasi dan digitalisasi misal apakah memiliki aplikasi pelayanan khusus dan lain lain, kemudian di komitmen apa sudah memiliki SDM di pelayanan informasi atau yang disebut PPID pejabat pengelola informasid dan dokumentasi. Diluar ini, berarti OPD termasuk yang meraih predikat kurang informatif sampai dengan tidak informatif," jelasnya.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris di malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik mengajak semua intansi termasuk perangkat daerah untuk mempertahankan sekaligus mendorong pemerintahan dalam Keterbukaan Informasi Publik. Alasannya, agar tujuannya sebagai aparatur benar benar dapat melayani masyarakat sebaik-baiknya.
"Sebagai pelaksana pemerintahan dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan, membuka, dan memberikan informasi publik secara maksimal sebagai ikhtiar untuk mencapai pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," tegasnya.
Dijelaskan Al Haris, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan publik di Provinsi Jambi, perlu ada keseimbangan antara Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan para pejabat untuk lebih siap, harus terbuka dan informatif kepada bangsa serta kita tidak ada lagi yang ditutupi dari sebuah pelayanan terbuka oleh lembaga-lembaga apakah itu LSM, media dan sebagainya, artinya adalah kita harus siap dalam era keterbukaan informasi," katanya.
Pemprov Jambi mendukung penuh Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku, mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik, sebagai ikhtiar untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi. Selamat kepada semua badan publik dan instansi pemerintahan dalam wilayah Provinsi Jambi yang mendapat penghargaan karena telah menjadi badan publik yang informatif dan transparan," tambahnya.
"Anugerah Keterbukaan Informasi dapat memberikan motivasi bagi instansi pemerintahan dan badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk terus berkomitmen dalam memberikan dan meningkatkan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," tuturnya.
Untuk diketahui, Predikat Terbaik OPD dilingkup Pemprov Jambi yang meraih penghargaan dengan kategori terbaik yaitu inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
Kemudian kategori Predikat Informatif, Satpol PP dan Damkar, BPPD Provinsi Jambi, Disdik, Sekretariat Daerah, RSJD Kol HM Syukur, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, BPKPD, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, BKD dan BAPPEDA. Selanjutnya, Predikat Cukup Informatif, ada Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan, terakhir itu Predikat Menuju Informatif, Dinas Koperasi dan UMKM Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.(*)