Beranda
Berita
Selengkapnya
Ketua KI Jambi Hadir di Forum Ekonomi Bisnis 2024 dan Sertijab Kepala BI
Ketua KI Jambi Hadir di Forum Ekonomi Bisnis 2024 dan Sertijab Kepala BI
04 March 2024 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menghadiri acara Forum Ekonomi dan Bisnis Provinsi Jambi Tahun 2024 dan Pisah sambut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi Warsono 

 yang ditunjuk menggantikan Hermanto. Acara ini berlangsung di Swiss-Bell hotel, Senin (22/1/2024)

Dalam sambutanya Hermanto menjelaskan , saat pertama kali menjabat sebagai kepala BI Jambi, dirinya mempunyai tiga target yang akan dilakukan yaitu pengendalian inflasi, pengembangan UMKM dan akselerasi atau percepatan digitalisasi. 

Dijelaskannya, dari data BPS, inflasi di Provinsi Jambi selama tahun 2023 dapat terkendali di angka 3,22 persen, dibawah inflasi tahun 2022 yang sebesar 6,35 persen.

"Alhamdulillah ditengah tantangan harga komoditas tinggi, infllasi terkendali," katanya.

Dari sisi pengembangan UMKM, sudah semakin banyak UMKM Provinsi Jambi yang telah berkiprahi di tingkat Nasional.

Sedangkan dari sisi digitalisasi, pihaknya sudah melakukan akselerasi digitalisasi baik penggunaan QRIS oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah.

Bahkan sudah seluruh Pemerintah daerah dilingkup Provinsi Jambi sudah terdigitalisasi. "Dari 12 Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi semuanya sudah digital, " kata Hermanto.

Ketua Komisi Informasi Jambi A Taufiq Helmi mengucapkan terimakasihnya kepada Bapak Hermanto atas capaiannya yang cemerlang selama 1 tahun di Jambi.

Tak hanya itu, Pria yang sering disapa ATH ini juga mengucapkan selamat datang dan bekerja di Jambi Bapak Warsono Kepala Perwakilan BI yang baru semoga dapat menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Terkait keterbukaan informasi publik, BI selaku Badan Publik tentu juga harus menjalankan amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, BI berkewajiban menyampaikan informasi berkala, serta merta dan setiap saat.

Seperti informasi mengenai kegiatan dan kinerja dan informasi mengenai laporan keuangan. Informasi tersebut disampaikan paling singkat 6 ( enam) bulan sekali oleh BI.

Turut hadir dalam Gubernur Alharis, Forkopimda, Kepala Lembaga Vertikal, Kepala BINDA, KepalaOPD Provinsi Jambi, Para Bupati/Walikota Se- Provinsi Jambi , Ketua TP.PKK Provinsi Jambi dan Kepala Perbankan serta para pelaku UMKM Jambi.(*)