Beranda
Berita
Selengkapnya
Kemenag Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Madrasah Lewat MoU dengan KI Jambi
Kemenag Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Madrasah Lewat MoU dengan KI Jambi
02 July 2025 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Komitmen Kementerian Agama Provinsi Jambi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik semakin diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Jambi bertepatan dengan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Madrasah (KKM), Selasa (6/5).

Kepala Kanwil Kemenag Jambi, Dr. Mahbub Daryanto, menyatakan bahwa MoU ini menjadi langkah awal penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan madrasah. “Hari ini kita tandatangani MoU dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi. Tujuannya jelas, agar keterbukaan informasi bisa dijalankan dengan baik di madrasah-madrasah,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan publik yang berintegritas. Ia berharap kerja sama ini bisa diteruskan hingga ke seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Madrasah Dedi Irama Silalahi menambahkan bahwa rakor ini juga memberi ruang bagi kepala madrasah untuk memahami lebih dalam terkait transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kami ingin memastikan bahwa setiap madrasah memahami pentingnya menyampaikan informasi publik, termasuk dana BOS, secara terbuka dan sesuai aturan,” jelasnya.

MoU ini ditandatangani di hadapan para kepala madrasah se-Provinsi Jambi, serta dihadiri oleh Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua Almunawwar, Komisioner Siti Masnidar dan Zamharir.

Dengan kerja sama ini, Kemenag Jambi berharap layanan informasi di madrasah dapat lebih baik dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(*)