Beranda
Berita
Selengkapnya
Hadir di Musrenbang RPJMD, Ketua KI Jambi Apresiasi Gubernur Masukkan KIP Ke RPJMD 2025-2029
Hadir di Musrenbang RPJMD, Ketua KI Jambi Apresiasi Gubernur Masukkan KIP Ke RPJMD 2025-2029
02 July 2025 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., atas langkah progresif dalam memasukkan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025-2029

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Taufiq Helmi saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Jambi Tahun 2025-2029 yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel pada Rabu, Tanggal 21 Mei 2025

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Jambi yang telah mengintegrasikan aspek KIP dalam usulan dokumen RPJMD Jambi Mantap 2025-2029.

Dalam pembangunan daerah tidak hanya menekankan pada capaian fisik, tetapi juga pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

 Pembangunan di Jambi berjalan secara partisipatif dan akuntabel. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbang ini untuk melakukan sinkronisasi kegiatan atau program kerja kabupaten, provinsi dan pusat. Dengan demikian pembangunan daerah hingga pusat bisa bisa sejalan. Pemerintah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 juga dimaksudkan untuk menyelaraskan program kabupaten, provinsi dan nasional,

Dikatakan, tahapan penyusunan RPJMD sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Janga Pendek Daerah (RPJPD) dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Salah satu tahapan tersebut, yakni Musrenbang kRPJMD.

K“Musrenbang iRPJMD tahun 2025-2029 merupakan momentum penting bagi pembangunan Provinsi Jambi lima tahun ke depan. Musrenbang ini menjadi media melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah. Hal itu telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,”ujarnya

Turut Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Anggota DPR RI Dapil Jambi DPD RI Utusan Jambi, Ketua DPRD Prov.Jambi, Bupati, Walikota, Sekda, Forkopinda, Kepala Instasnsi Vertikal , Kepala OPD, Perguruan Tinggi, Tim Ahli Gubenur, Pelaku Usaha, Ormas, LSM dan Organisasi Profesi dan serta undangan lainnya.(*)