Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad
Taufiq Helmi melakukan kunjungan Studi Komparatif ke Komisi Informasi Provinsi
Banten, Jumat,16 Mei 2025.
Kunjungan Ketua KI Provinsi Jambi ini dalam rangka memperkuat
penanganan sengketa informasi publik. Kunjungan ini dilakukan menyusul
peningkatan jumlah sengketa informasi yang ditangani KI Jambi sepanjang tahun
2024, yang mencapai 16 kasus.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi
diterima langsung oleh Ketua KI Banten Dr. ZULPIKAR, S.Kom., S.E., S.H., M.M.,
M.IP.
Pertemuan di KI Banten Serang itu difokuskan pada
Sharing Best Practices (SBP) mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien,
serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan Keterbukaan
Informasi Publik (KIP).
“Peningkatan jumlah sengketa menunjukkan bahwa kesadaran
masyarakat terhadap hak atas informasi semakin tinggi. Namun, ini juga menjadi
tantangan bagi kami untuk menangani setiap kasus dengan cepat, akurat, dan
sesuai prosedur. Apalagi dalam tahun 2024 lalu KI Banten bisa
menyelesaikan sebanyak 168 kasus sengketa informasi , makanya kami perlu
belajar dari KI Banten yang telah memiliki sistem penyelesaian sengketa yang
cukup mapan,” ujar Taufiq.
Sementara itu, Ketua KI Banten Dr. ZULPIKAR menyambut baik
kunjungan tersebut dan berharap sinergi antar lembaga ini bisa terus diperkuat.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi pilar utama dalam
tata kelola pemerintahan yang baik. Kolaborasi seperti ini penting untuk
memastikan setiap daerah memiliki kapasitas yang setara,” jelasnya.
Studi Komparatif ini juga menjadi bagian dari upaya KI
Provinsi Jambi untuk menyusun strategi peningkatan kapasitas kelembagaan dan
mendorong penyelesaian sengketa informasi yang lebih partisipatif, transparan,
serta berbasis pelayanan publik.(*)