Komisi Informasi Provinsi Jambi- Dalam rangka memperkuat
transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di bidang
penyelenggaraan ibadah haji, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggandeng
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi dalam dialog
interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro I Jambi, Rabu (21/5). Tema
yang diangkat adalah “Keterbukaan Informasi Pengelolaan Ibadah Haji
Acara ini disiarkan secara langsung melalui Pro 1 RRI Jambi
dan juga dapat diakses melalui platform digital RRI, dengan menghadirkan
narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Drs. Almunawar, Kepala Kanwil Kemenag
Jambi Dr.H.Mahbub Daryanto M.Pd.I dan Dosen UIN STS Jambi Dr.Robi'atul
Adawiyah.MH.I serta di Pandu oleh Host Tatik Wijaya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Almunawar,
menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah kegiatan publik yang
menggunakan dana umat dan diatur oleh negara. Oleh karena itu, keterbukaan
informasi menjadi hal yang sangat esensial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat mengenai hak mereka untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan
haji dilakukan. Mulai dari penetapan kuota, daftar tunggu, biaya
penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), sampai dengan fasilitas yang akan diterima
oleh jemaah,” ungkap Munawar
Ia juga menambahkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk membuka informasi
yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub
Daryanto, menyambut positif ajakan dialog ini. Ia menyampaikan bahwa Kemenag
secara nasional dan daerah terus berkomitmen untuk memperkuat layanan haji yang
akuntabel dan transparan
“Kemenag telah melakukan berbagai langkah strategis,
termasuk penguatan sistem digitalisasi layanan haji melalui aplikasi Haji
Pintar, serta memperluas kanal informasi resmi yang dapat diakses masyarakat
kapan saja,” ujarnya.
Sementara itu Robi'atul Adawiyah juga menyampaikan
sesungguhnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan haji sangat dibutuhkan
oleh masyarakat, guna memastikan informasi yang diterima oleh masyarakat itu
akurat, dihimbau agar masyarakat dapat mengakses sumber informasi yang jelas
dari Kemenag baik melalui kanal media sosial maupun website ataupun datang
langsung ke kemenag.
Sejauh ini kami menilai pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun sudah semakin membaik, tinggal saja tugas Kemenag menyampaikan atau mensosialisasikan perubahan regulasi yang ada, termasuk sistem pelaksanaannya.(*)