Komisi Informasi Provinsi Jambi- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Pra Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik kepada Pengadilan Agama (PA) se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (4/6/2025) bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi dan diikuti secara virtual oleh seluruh PA di Provinsi Jambi.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi , dalam paparannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu prinsip dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, Monev ini merupakan alat ukur kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Monev ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya untuk mengukur sejauh mana badan publik telah membuka akses informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel," ujar Taufiq.
Dalam kesempatan tersebut, Taufiq juga memberikan penjelasan mengenai definisi badan publik, jenis-jenis informasi publik, serta standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi yang harus dijalankan oleh setiap PPID. Ia juga menjelaskan kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Jambi, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa PTA Jambi berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi, khususnya di era digitalisasi saat ini.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Saat ini Pengadilan Agama telah mengimplementasikan sistem e-Court sebagai wujud nyata keterbukaan layanan kepada masyarakat. Harapannya, seluruh PA di Jambi bisa ikut serta dalam Monev dan meraih predikat informatif,” ujar Nurjannah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran komisioner KI Provinsi Jambi, termasuk Wakil Ketua KI Alumnawar serta Komisioner Siti Masnidar dan Zamharir. Selain itu, Panitera PTA Jambi turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini.
Dengan adanya kegiatan pra Monev ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah lingkungan PTA Jambi mampu mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi Monev keterbukaan informasi tahun 2025 dan semakin meningkatkan pelayanan informasi kepada publik secara transparan dan profesional.(*)