Beranda
Berita
Selengkapnya
KI Jambi Gandeng OJK Jambi Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi untuk Industri Jasa Keuangan
KI Jambi Gandeng OJK Jambi Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi untuk Industri Jasa Keuangan
02 July 2025 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar sosialisasi pra-monitoring dan evaluasi (pra-monev) keterbukaan informasi kepada pimpinan industri jasa keuangan, termasuk perbankan dan asuransi. Acara ini berlangsung di kantor OJK Jambi pada Kamis, 5 Juni 2025.

Ketua OJK Jambi, Yan Iswara dengan sambutan kegian adalah bagian dari sinergi antara OJK dan KI Jambi dalam memfasilitasi keterbukaan informasi bagi masyarakat, khususnya di sektor jasa keuangan. “Kegiatan ini adalah bentuk sinergi kami dengan Komisi Informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik, yang diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyampaikan bahwa BUMN dan BUMD adalah badan publik yang wajib menerapkan keterbukaan informasi sesuai regulasi. Meski begitu, ia mengakui bahwa di sektor perbankan terdapat informasi yang termasuk daftar informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman baru kepada pelaku industri jasa keuangan mengenai bagaimana keterbukaan informasi dapat dijalankan secara optimal, tanpa mengabaikan informasi yang dikecualikan demi menjaga kerahasiaan bank,” jelas Ahmad Taufiq Helmi.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KI Jambi, Almunawar, serta anggota KI Jambi, Siti Masnidar dan Zamharir.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keterbukaan informasi di industri jasa keuangan di Provinsi Jambi dapat terlaksana secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.(*)