Komisi Informasi Provinsi Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Jumat pagi (13/06) menggelar kegiatan Sosialisasi Pra Monitoring dan Evaluasi (Pra-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap seluruh satuan kerja Kementerian Agama (Kemenag) se-Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, didampingi oleh Kabag Tata Usahanya dan jajarannya.
Ahmad Taufiq Helmi dalam paparannya menjelaskan bahwa Monev tahun ini melibatkan tiga kategori badan publik baru, yaitu Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta Industri Jasa Keuangan (Bank dan Asuransi), termasuk juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pra-Monev ini penting untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman awal kepada para pimpinan lembaga agar pelaksanaan Monev berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip KIP," ungkap Taufiq.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia mengimbau seluruh Kemenag Kabupaten/Kota untuk mengikuti kegiatan dengan maksimal sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Almunawar, beserta anggota lainnya yaitu Siti Masnidar dan Zamharir, Kepala , Kasubag TU dan Humas Kemenag Kabupaten/kota.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam upaya membangun budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.(*)