Komisi Informasi Provinsi Jambi - Ketua Komisi Informasi
(KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menandatangani Pakta Integritas
terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD dan SMP di
Kota Jambi.
Penandatanganan dilakukan pada Senin pagi (16/6) bertempat di
Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota Jambi. Kegiatan ini merupakan bentuk
komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan,
adil, dan akuntabel.
hmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan
tersebut. Menurutnya, selama dua tahun terakhir, Komisi Informasi Provinsi
Jambi selalu dilibatkan dalam penandatanganan pakta integritas ini. Ia menilai,
hal ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni
tahunan, tetapi juga benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak
– baik eksekutif, legislatif, yudikatif, termasuk rekan-rekan media dan LSM,”
ujar Taufiq.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk aktif
menyosialisasikan informasi PPDB secara luas melalui berbagai saluran, baik
elektronik maupun non-elektronik, seperti media sosial, grup WhatsApp forum RT,
hingga datang langsung ke sekolah.
Sementara itu Walikota Jambi, Dr. dr.Maulana,M.KM menegaskan
pentingnya pelaksanaan pakta integritas ini sebagai bentuk tanggung jawab dan
keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.
"Kalau ketahuan curang, akan langsung saya cabut.
Anak-anak Kota Jambi harus menerima haknya. Kalau itu haknya, harus kita
berikan. Jangan kita ambil haknya. Karena itu, proses ini harus transparan dan
tanpa diskriminasi," tegas Maulana.
Turut hadir dalam acara Walikota Jambi, Forkopinda, Kepala
Dinas Pendidikan Para Kepala Sekolah , IWO, Ketua Forum RT dan undangan lainya.(*)