Komisi Informasi Provinsi Jambi- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi membahas kesiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat Tahun 2025.
Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025 ini dipimpin langsung Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi dan Kadis Kominfo Ariansyah.
Hadir pula Wakil Ketua Almunawar, Korbid Kelembagaan Siti Masnidar, dan Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Zamharir. Lalu, para kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan Monev tahun 2024. Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa sejak Monev KIP dilaksanakan pada tahun 2021 hingga 2024, Pemerintah Provinsi Jambi belum pernah meraih predikat “Informatif”. “Selama empat tahun terakhir, Pemprov Jambi hanya berada di posisi ‘Cukup Informatif’ dan baru sekali mendapat predikat ‘Menuju informatif’. Harapan kami ditahun ini PPID Utama dapat meninvertarisir belanja masalah , menyusun rencana aksi secara detail dan konkret sehingga predikat informatif bisa terwujud.
Sementara itu, Kadis Kominfo Ariansyah menegaskan bahwa sebagai PPID Utama, pihaknya akan menyiapkan seluruh infrastruktur dan dukungan SDM dan alokasi anggaran sesuai dengan yang evaluasi monev tahun 2024 oleh tim Komisi Informasi yang acuannya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Insyaallah tahun ini Pemprov Jambi akan mampu meraih predikat ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat.(*)