Komisi Informasi Provinsi Jambi - Ketua Komisi Informasi
Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi oleh Wakil Ketua Almunawar dan
Tenaga Ahli Era Permatasari, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi
pada Selasa (1/07). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi
Keterbukaan Informasi Publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris, Para Kabid dan Kasubag terkait
Dinas P3AP2.
Dalam paparannya Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan pentingnya
pemahaman yang seragam mengenai keterbukaan informasi publik, terutama di
kalangan sekretaris, kepala bidang, dan kepala seksi. Ia menyoroti masih
banyaknya pejabat yang belum memahami esensi keterbukaan informasi, khususnya
dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Kami masih menemukan banyak kepala bidang yang enggan
memberikan informasi, padahal ruh dari keterbukaan informasi publik adalah
untuk melindungi badan publik itu sendiri. Tidak semua informasi wajib dibuka —
ada informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. OPD juga
berhak menolak permintaan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan,”
tegasnya.
Ia berharap DP3AP2 Provinsi Jambi dapat segera keluar dari
kategori "Zona Merah" atau tidak informatif dalam hasil penilaian
Monev keterbukaan informasi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas DP3AP2 Amirzan, yang juga
bertugas sebagai PPID Pelaksana, menyampaikan permohonan maaf atas
ketidakhadiran Kepala Dinas karena sedang menghadiri Upacara HUT Bhayangkara.
Ia mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi dan mengaku pihaknya sangat
terbantu dengan arahan yang diberikan.
Kami merasa tercerahkan mengenai pentingnya keterbukaan
informasi publik. Insyaallah, kami akan menerapkan seluruh ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi, dan siap mengikuti Monev
yang akan digelar. Kami akan mengisi kuisioner Monev secara maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan
kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan DP3AP2, serta mendorong
terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(*)