Komisi Informasi Provinsi Jambi- Komisi Informasi Provinsi Jambi terus mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.
Pada Rabu pagi, 16 Juli 2025, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, bersama Siti Masnidar, Irwan Sandi Putra serta Tenaga Ahli Era Permatasari, melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
Rombongan disambut langsung oleh Plt Kadis Kesehatan Plh. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi oleh Drs. Saprimail Harahap, M.Kes. beserta jajaran pejabat eselon di lingkungan Dinkes.
Dalam paparannya, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev Komisi Informasi sebelumnya. Dinkes termasuk dalam kategori tidak informatif, sehingga diperlukan pendampingan langsung untuk meningkatkan pemahaman pejabat eselon mengenai prinsip dan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Dinas Kesehatan dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.
Menanggapi hal tersebut, Plt.Kadis Kesehatan Prov.Jambi Drs. Saprimail Harahap, M.Kes. beserta jajaran
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi terus berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Pada Rabu pagi, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, bersama anggota, Siti Masnidar, Irwan Sandi Putra, serta Tenaga Ahli Era Permatasari, melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
Rombongan disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Drs. Saprimail Harahap, M.Kes., beserta jajaran pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan.
Dalam paparannya, Ketua KI Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev sebelumnya, di mana Dinas Kesehatan masih masuk dalam kategori “tidak informatif”. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan langsung untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai prinsip dan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Dinas Kesehatan dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi, Drs. Saprimail Harahap, M.Kes., menyatakan komitmennya untuk memperbaiki layanan informasi publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sangat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinkes. Kami juga sudah memiliki website resmi, dan akan segera menyesuaikan menu serta kontennya agar sesuai dengan standar layanan informasi publik. Arahan dari Ketua tadi sangat membantu, termasuk menjadikan website Dinkes dari provinsi lain sebagai acuan,” jelas Saprimail.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya dan meraih predikat informatif dalam Monev tahun mendatang.(*)