Beranda
Berita
Selengkapnya
KI Jambi Perkuat Pemahaman KIP di Lingkungan Sekretariat DPRD
KI Jambi Perkuat Pemahaman KIP di Lingkungan Sekretariat DPRD
22 July 2025 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan melalui kunjungan langsung ke Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Kamis pagi (17/7).

Rombongan KI Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Koordinator Kelembagaan Siti Masnidar, serta Tenaga Ahli Era Permatasari, disambut oleh Kasubag Humasnya H.Ahmad Darmadi beserta jajaran pejabat eselon.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik untuk tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam pemaparannya, Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil Monev tahun sebelumnya, Sekretariat DPRD merupakan OPD ke 14 yang telah KI kunjungi dari 15 OPD yang masuk Katergori yang tidak Informatif sesuai hasil Monev KI tahun 2024 lalu, tinggal satu OPD yang belum yang di kunjungi yakni Dinas PUPR Prov.Jambi 

“Kami ingin memberikan pendampingan secara langsung agar para pejabat eselon di lingkungan Sekretariat DPRD memahami urgensi dan manfaat dari keterbukaan informasi publik. Harapan kami, Sekretariat DPRD dapat segera keluar dari kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Darmadi menyampaikan terimakasih atas Kunjungan KI Jambi. Ia menegaskan komitmen Sekretariat DPRD dalam mendukung dan melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik sosialisasi dan pendampingan ini. Sekretariat DPRD siap memperbaiki layanan informasi publik, kami telah memiliki website, media sosial dan sarana informasi lainnya, sesuai arahan KI kami tinggal menambahkan menu PPID, Daftar Informasi Publik, SOP permintaan Informasi, Alur Permintaan, alur keberatan, maklumat dan jenis informasi seperti informasi berkala, serta merta dan setiap serta Daftar Informasi yang dikecualikan.(*)