Beranda
Berita
Selengkapnya
Dorong Keterbukaan Informasi, KI Jambi Kembali Asistensi Monev ke DMPTSP
Dorong Keterbukaan Informasi, KI Jambi Kembali Asistensi Monev ke DMPTSP
22 July 2025 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Komisi Informasi Provinsi (KI) Jambi terus menggencarkan upaya mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi, Selasa pagi (22/7/2025).

Rombongan KI Provinsi Jambi dipimpin oleh Ketua Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Anggota Siti Masnidar dan Zamharir, serta Tenaga Ahli Era Permatasari. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta melakukan asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.

Kedatangan tim KI disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jambi, Oktoriadi, bersama jajaran sekretaris dan pejabat eselon di lingkungan dinas tersebut.

Dalam pemaparannya, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev sebelumnya, di mana DPMPTSP masih berada dalam kategori kurang informatif (zona merah). Oleh karena itu, pendampingan dilakukan agar ada peningkatan pemahaman terhadap prinsip-prinsip dan praktik keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pejabat eselon DPMPTSP dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dan berupaya keluar dari zona merah di tahun ini,” ujar Taufiq.

Sementara itu, Plh. Kepala DPMPTSP, Oktoriadi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan asistensi dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Ia menegaskan komitmen dinasnya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sangat mendukung keterbukaan informasi publik. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap layanan informasi di lingkungan DPMPTSP,” tuturnya.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif serta pendampingan pengisian kuisioner Monev 2025 yang diharapkan dapat menjadi tolak ukur peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan DPMPTSP Provinsi Jambi.(*)