Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi oleh Almunawar, Siti Masnidar, Zamharil pada Senin Pagi Tanggal 19 Februari 2024 kembali melakukan kunjungan ke Pemkab Sarolangun dalam rangka menyampaikan hasil Rekomendasi Movev Kategori Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Rombongan KI Jambi diterima langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri didampingi oleh Kadis Kominfo A.Nasri dan Kabid Informasi & Komunikasi Publik Diskominfo Ikbal.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan maksud dari pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Pubik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi tahun 2023.
"Kemarin untuk Rekomendasi kategori OPD Pemerintah Provinsi Jambi telah kami sampaikan dengan Bapak Gubernur, OPD Provinsi hanya ada 3 OPD yang informatif yaitu Dinas Sosialdukcapil, Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan, 3 lainya menuju dan cukup informatif selebihnya tidak kurang & tidak informatif," katanya.
Sedangkan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota ada 4 yang informatif yakni Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjabtim dan Kota Sungai Penuh. Menuju informatif ada Kabupaten Tebo, cukup informatif Merangin, Kerinci, Sarolangun selainnya kurang informatif Bungo, Batang Hari dan Tanjab Barat.
Oleh sebab itu kami langsung menyampaikan Rekomendasi hasil Monev ke para bupati dan walikota tentu dengan harapan bisa membangun kesepahaman bagi Kepala Daerah dalam menyusun program-program atau rencana kerja keterbukaan informasi sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pada pelaksanaan monev tahun 2024 nanti semakin banyak yang informatif .
Sementara itu Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri memyampaikan bahwa Pemkab Sarolangun secara praktek sudah menjalankan keterbukaan informasi.
Karena itu, untuk mengikuti penilaian dalam monev keterbukaaan informasi, pihaknya akan segera tindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh KI Jambi.
"Saya akan pimpin langsung rapatnya nanti untuk membahas kuesioner dalam penilaian monev keterbukaan informasi ini," katanya.(*)