Beranda
Berita
Selengkapnya
KI Jambi Temui Walikota Sungai Penuh Serahkan Hasil Rekomendasi Monev
KI Jambi Temui Walikota Sungai Penuh Serahkan Hasil Rekomendasi Monev
04 March 2024 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi oleh Siti Masnidar dan Zamharil pada Rabu siang tanggal 21 Februari 2024 kembali melakukan kunjungan ke Pemkot Sungai Penuh guna menyampaikan hasil Rekomendasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukan Informasi Publik Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023.

Dalam kunjungan tersebut disambut langsung oleh Walikota Ahmadi Zubir didampingi oleh Kadis Kominfo , Josrizal Helman, Kabid IKP Wazirman dan Kasi Layanan Informasi Publik Agus Rianto.

Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan maksud dari kunjungan ini yakni sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi pada Tahun 2023 lalu, yang peserta selain OPD Provinsi Jambi, lembaga Verikal tingkat provinsi/ kab/kota dan kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota.

Terdapat 4 Kab/kota yang memperoleh Predikat informatif dalam monev 2023 yakni Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjabtim dan Kota Sungai Penuh. Menuju informatif ada Kabupaten Tebo, cukup informatif Merangin, Kerinci, Sarolangun selainnya kurang informatif Bungo, Batang Hari dan Tanjab Barat.

"Oleh karena itu kami langsung menyampaikan Hasil Rekomendasi Monev ke para Bupati dan Walikota tentu dengan harapan bisa membangun kesepahaman dengan Kepala Daerah dalam menyusun program-program atau rencana kerja keterbukaan informasi sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pada pelaksanaan monev tahun 2024 nanti semakin banyak yang informatif," jelasnya.

Sementara itu Walikota Ahmadi Zubir meyampaikan terimakasih atas kunjungan Komisi Informasi Jambi yang telah menyampaikan hasil rekomendasi Monev, Pemkot Sungai Penuh sendiri sangat komit dengan Keterbukaan informasi hal ini tentu dapat dibuktikan dengan predikat informatif yang telah di terima oleh Pemkot Sungai Penuh.

"Insyaallah Tahun 2024 Pemkot Sungai Penuh akan mempertahankannya dan akan selalu meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat serta akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Informasi," pungkasnya.(*)