Komisi Informasi Provinsi Jambi- Menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi.
Rombingan DPRD Babel diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Almunawar, Indra Lesmana dan Zamharir serta Berlina Kepala Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan dalam kunjungan ini pihaknya mendiskusikan dan berbagi hal terkait mekanisme penganggaran, sistem pembayaran gaji dan tunjangan Komisioner KI.
Terkait mekanisme penggaran KI Jambi tidak mengunakan pola hibah , tetapi melekat pada anggaran Dinas Kominfo pada Bidang Informasi Publik dan Statistik, selain honorarium yang diterima oleh Komisioner KI tidak ada alokasi khusus untuk tunjangan yang lainya.
"Alhamdulillah sejauh ini dengan soliditas kawan-kawan Komisoner kami selalu membangun komunikasi ke semua stakholder mulai Dinas Kominfo, TAPD , Gubernur dan DPRD Prov.Jambi dan Pemrov sangat menyuport keberadaan KI Jambi hari ini. Kuncinya sinergi" katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung M.Taufiq Mardin menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mendapat informasi terkait mekanisme penganggaran, penggajian dan honorarium atau tunjangan lainnya bagi para komisioner Komisi Informasi Jambi.
Hal ini tentu akan menjadi acuan dan masukan bagi dalam mengalokasikan atau memploting anggaran bagi Komisi informasi Provinsi Bangka Belitung.
Seain itu juga pihaknya mengapresiasi suport Pemerintah Provinsi Jambi bagi Komisi Informasi Jambi yang sangat luar biasa.
Pemrov Jambi telah memberikan dukungan baik dukungan sarana prasarana seperti kantor maupun dukungan anggaran yang cukup memadai.(*)