Beranda
Berita
Selengkapnya
Bangun Sinergi, KI Jambi Kunjungi Kantor BPKP
Bangun Sinergi, KI Jambi Kunjungi Kantor BPKP
21 March 2024 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi tiga komisioner lainnya Almunawar, Indra Lesmana dan Zamharir melakukan kunjungan ke Kantor BPKP Perwakilan Jambi pada Kamis Tanggal 21 Maret 2024.

Dalam kunjungan tersebut langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPKP Jambi Sueb Cahyadi yang didampingi juga oleh pejabat lainnya.

Ahmadi Taufiq Helmi menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan ini, yang pertama dalam melakukan sosialisasi atas keberadaan kelembagaan Komisi Informasi. Kedua untuk mengajak BPKP untuk berpatisipasi dalam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev) Keterbukan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi.

Ketiga mengajak BPKP Jambi untuk bisa sama-sama berkolaborasi dan bersinergi untuk mendorong mensosialisasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik ke Badan Publik lainnya, baik Badan Publik Tingkat Provinsi maupun Badan Publik tingkat kabupaten/kota.

Sementara itu Sueb Cahyadi Kepala Perwakilan BPKP Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan KI Jambi, ini sebagai salah satu bentuk penguatan kelembagaan antara KI dengan BPKP, terus terang BPKP akan menyuport dan siap bersinergi dalam mendukung program-program Komisi Informasi terutama dalam menyosialisasikan UU 14/2008 Tentang KIP.

"Karena kami menilai dengan UU KIP sangat selaras dengan tugas -tugas BPKP. jika semua Perangkat Daerah telah melakukan prinsip tranparansi secara sungguh-sungguh dengan menampilkan informasi publik seperti RPJMD, APBD dan ringkasan laporan keuangan di masing website mereka tentu akan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik.

"Selain itu juga akan mempermudah bagi kami BPKP dalam melakukan pengawasan - pengawasan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah," katanya.

Sueb Cahyadi juga menambahkan Tahun 2024 BPKB akan berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring & Evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Jambi. Tuturnya(*)