JAMBERITA.COM- Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
IKIP sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik dengaan melihat dimensi politik, hukum dan ekonomi.
Bimtek Pokja yang diselenggarakan KI Pusat bertempat di Hotel Aston Batam sejak tanggal 27 - 29 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti lima anggota Pokja Daerah KI Provinsi Jambi yakni, Zamharir dan Siti Masnidar (Komisioner KI Provinsi). Sementara Berlina (utusan Pemprov Jambi), Heri Novealdi (akademisi UIN STS Jambi) dan Rahimin (Jurnalis) melalui zoom.
Siti Masnidar mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan metode yang digunakan untuk mengukur, memotret pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional.
“IKIP sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik. Ada 3 dimensi yang dipotret yakni dimensi hukum, ekonomi dan politik. Dimana ini diturunkan 77 sub indikator.
Adapun, Pokja Daerah Jambi saat ini telah melakukan penjaringan informan ahli.
“Di mana, desain atau metode diambil dari informan ahli dengan pendekatan kolaboratif bersama para pemegang kepentingan (stakeholder) keterbukaan informasi publik yaitu pentahelix," tuturnya.
Siti Masnidar menambahkan bahwa Informan ahli yang diambil sebanyak sepuluh orang yang mewakili badan publik, jurnalis, pelaku usaha, masyarakat dan akademisi. Ini dengan memperhatikaan keterwakilan gender.
Sementara Ketua Pokja Daerah, Zamharir berharap, kegiatan IKIP 2024 mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder agar berjalan sukses dan lancar dan para informan ahli juga harus seobjektif mungkin untuk melakukan penilaiannya.(*/adm)