Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi pada Selasa pagi tanggal 20 Agustus 2024 menghadiri pengukuhan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Jambi Periode 2023-2026 di Ruang Pola Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sudirman dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pengukugan Pengurus KAD Provinsi Jambi. Pemprov Jambi berharap KAD bisa menjadi jembatan antara pelaku usaha dengan Pemerintahan Daerah untuk melakukan pencegahan ke arah perilaku koruptif.
"Sinergitas tersebut akan bisa meningkatkan kepercayaan bagi para pelaku usaha dalam berinvestasi di Provinsi Jambi," katanya.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus KAD Provinsi Jambi. Semoga KI dan KAD bisa bersinergi dalam mengawal Pemberatasan Korupsi di Jambi melalui keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan informasi publik, kata Taufiq, merupakan hulunya pemberantasan korupsi. Ibarat sungai kalau di hulunya telah tercemar maka sampai ke muaranya juga akan tercemar.
Ketua KAD Provinsi Jambi Nasrol Yaser menjelaskan bahwa KAD Jambi insyaallah akan selalu komit dalam mengawal pencegahan dan pembrantasan korupsi di Jambi dan meminta para pemangku kebijakan tidak terjebak dalam prilaku koruptif.
Turut Hadir dalam acara tersebut Kasatgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Maryati Kuding, Rektor Unja, Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Ketua KPID, LSM dan awak Media.(*)