Beranda
Berita
Selengkapnya
Sinergi Program Keterbukaan Informasi, KI Jambi Silaturahmi ke Baznas Provinsi Jambi
Sinergi Program Keterbukaan Informasi, KI Jambi Silaturahmi ke Baznas Provinsi Jambi
20 August 2024 | Penulis : admin

Komisi Informasi Provinsi Jambi- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi bersama Almunawar Wakil Ketua, Siti Masnidar dan Zamharir pada Rabu (14/09) silaturahmi ke Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi.

Rombongan KI disambut Ketua Baznas Provinsj Jambi Hasan Basri,  Wakil Ketua 3 Sri Rahayu dan Wakil Ketua 4 Fauriah Azed.

Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan adapun maksud dari kunjungan ini sebagai penguatan kelembagaan antara KI. Baznas Provinsi Jambi, dalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang KIP pasal 3 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Badan Publik adalah Lembaga Eksekutif, legislatif , yudikatif dan badan lainnya yang fungsi dan tugas pokoknya berkaiatan penyelenggara,yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD dan atau Organisasi Non Pemerintah sepanjang sebagiaan atau seluruh dananya bersumber dari APBN, APBD sumbangan masyarakat dan atau luar negeri.

Sebagai Badan Publik Baznas tentu harus juga berkewajiban menjalankan amanat UU KIP dalam penyediakan informasi publik mulai dari profil , kegiatan dan kinerja serta informasi mengenai laporan keuangan. 

Sementara itu Ketua Baznas  Provinsi Jambi Hasan Basri menyampaikan terimakasih kasih atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jambi. "Insyaallah Baznas secara kelembagaan akan selalu siap untuk bekerjasama dengan KI Jambi bersinergi dalam menjalankan program-program, terkait keterbukaan informasi," katanya.

Baznas sendiri, lanjutnya rasanya telah cukup terbuka dalam melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan baik di media masa maupun di media sosial. Untuk pertanggungjawaban keuangan Baznas juga selalu diaudit oleh dua tim independent. (*)