Dalam paparannya, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev Komisi Informasi sebelumnya. BPSDM termasuk dalam kategori 15 yang tidak informatif, sehingga diperlukan pendampingan langsung untuk meningkatkan pemahaman pejabat eselon mengenai prinsip dan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pejabat eselon di BPSDM dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.
Rombingan DPRD Babel diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Almunawar, Indra Lesmana dan Zamharir serta Berlina Kepala Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan dalam kunjungan ini pihaknya mendiskusikan dan berbagi hal terkait mekanisme penganggaran, sistem pembayaran gaji dan tunjangan Komisioner KI.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan maksud dari pertemuan tersebut selain silaturahmi juga menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi ( Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Ia mengatakan, Pemkab Bungo merupakan kepala daerah ke 9 yang telah kami dikunjungi dari 11 kab/kota, memang pada pelaksanaan monev tahun yang lalu Pemkab Bungo masih memperoleh predikat kurang informatif.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan maksud dari kunjungan ini yakni sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi pada Tahun 2023 lalu, yang peserta selain OPD Provinsi Jambi, lembaga Verikal tingkat provinsi/ kab/kota dan kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut, dilakukan oleh 32 orang kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin, Selasa (20/2).
Kegiatan ini disaksikan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dan PJ Bupati Merangin Mukti Said.