Kedatangan tim KI disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jambi, Oktoriadi, bersama jajaran sekretaris dan pejabat eselon di lingkungan dinas tersebut.
Dalam pemaparannya, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev sebelumnya, di mana DPMPTSP masih berada dalam kategori kurang informatif (zona merah). Oleh karena itu, pendampingan dilakukan agar ada peningkatan pemahaman terhadap prinsip-prinsip dan praktik keterbukaan informasi publik.
Zamharir menjelaskan Keterbukaan infomasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi ditengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi No 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik dapat dijakan oleh badan publik dalam menyediakan dan melayani hak masyarakat dalam mendapatkab informasi yang benar, akurat, cepat, tepat wakatu, biaya ringan dan cara yang sederhana.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan yang pertama Komisi Informasi Provinsi Jambi mengucapkan Selamat Dirgahayu Provinsi Jambi ke 67 moga kedepan semakin Melaju, Maju dan Mantap.
Ia menjelaskan tercatat sepanjang 2023 setidaknya ada beberapa badan publik yang telah KI kunjungi, mulai dari lembaga vertikal seperti : RRI, KOREM,BINDA,BPK Perwakilan Jambi, PTA,PTUN, PT, PN, Kemenkumenham, BPJS Kesehatan, Kemenag, PT.Pelindo dan BMKG.
Untuk OPD Provinsi Jambi yang telah dikunjungi seperti Dinas Kominfo, Biro Organisasi, BPKPD, Dinas Pendidikan,Kesbangpol, DPSTP dan Dinkes.
Indra Lesmana Koordinator Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi ( ASE) Komisi Informasi Provinsi Jambi saat ditemui di ruang kerja pada Kamis (04/01) menyampaikan bahwa Bidang Advokasi,Sosialisasi dan Edukasi ( ASE ) Komisi Informasi telah melakukan berbagai kegiatan Sosialisasi terkait UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Pubik.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Indra Lesmana dan didampingi oleh Siti Masnidar serta Zamharir sebagai Anggota Majelis Komisioner.