Dalam paparannya, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev Komisi Informasi sebelumnya. BPSDM termasuk dalam kategori 15 yang tidak informatif, sehingga diperlukan pendampingan langsung untuk meningkatkan pemahaman pejabat eselon mengenai prinsip dan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pejabat eselon di BPSDM dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.
Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknta melanjukan visitasi monev ke 5 Kabupaten yakni Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Dalam kunjungan untuk menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/kota, kepala daerah juga didampingi Kadis Kominfo.
"Alhamdulillah untuk PPID Kabupaten Kerinci kami diterima langsung oleh Pj.Bupati Kerinci Asraf dan didampingi oleh Kadis Kominfo Kab.Kerinci Yuldi Candra, untuk PPID utama Kota Sungai Penuh telah dijadwalkan selasa siang besok dan juga akan diterima oleh Pjs. Walikota," katanya.
Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa pada hari ke kelima ini pihaknya melakukan visitasi monev ke 5 badan publik yakni ke Dinas Koperasi & UMKM, Diknas, Diskominfo, KPU Provinsi Jambi dan Kemenag. "Artinya kami sudah melakukan visitasi ke 24 badan publik antara lain : BPKPD, Inspektorat, RSJ, BKD, BPBD, Litbang, Dinsoscapil, Dishub, Satpol PP, DPAD, Biro ADPIM BPS, BPOM, BPK , BPKP, KEJATI, Kemenkumham, BMKG, Kantor Bahasa PTUN, Dinas Koperasi & UMKM, Diknas, Diskominfo, KPU dan Kemenag," katanya.
Semua instansi yang dikunjungi menyampaikan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.
Sementara itu Ketua Kelompok Kerja Monev Komisi Informasi Jambi Siti Masnidar menjelaskan secara keseluruhan pelaksanaan visitasi untuk hari ini berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan dan setiap Badan mempresentasikan apa-apa yang telah diisi pada kuisioner /SAQ Monev.
Sidang dipimpin oleh Siti Masnidar selaku Ketua Majelis Komisioner MK) dan didampingi oleh Ahmad Taufiq Helmi dan Indra Lesmana.
Adapun Informasi yang diminta yakni Infomasi terkait warkah tanah.
Setelah membuka sidang Ketua Majelis Siti Masnidar menyatakan sidang tertutup karena termohon menyatakan informasi yang diminta dikecualikan.
Hari ini Kamis 10 Oktober 2024, KI Jambi menyambangi Kejaksaan Tinggi Jambi yang disambut langsung Kepala Kejati Jambi Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. didampingi Asintel Nophy T Suoth dan Kasi Penkum Noly Wijaya.
Di PTUN Jambi disambut Andri Swasono, S.H.,M.Kn. Di Kantor Bahasa diterima oleh Kepala Kantor Bahasa Jambi Ir. Adi Budiwiyanto, SS, M. Hum beserta stafnya. Di Kantor Kemenkumham wilayah Jambi diterima Keoala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang dan di BMKG disambut oleh Kepala BMKG Jambi Ibnu Sulistyono.
Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa hari ini masih melanjutkan visitasi monev ke 5 badan publik yakni ke Kejaksaan Tinggi, Kemenkumham, BMKG, Kantor Bahasa dan PTUN.
"Jadi per hari kami telah melakukan visitasi ke 19 badan publik antara lain : BPKPD, Inspektorat, RSJ,BKD, BPBD, Balitbangda, Dinsoscapil, Dishub, Satpol PP, DPAD, Biro ADPIM BPS,BPOM,BPK , BPKP, KEJATI, Kemenkumham, BMKG, Kantor Bahasa dan PTUN," katanya.
Adapun badan publik tersebut yakni Badan Pusat Statistik (BPS], BPOM Jambi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi.
Keempat instansi menyatakan komitmen dalam keterbukaan informasi. Ini terlihat dari berbagai inovasi yang sudah dilakukan dalam memberikan pelayanan informasi terutama dalam pemanfaatan digitalisasi. Termasuk mengakomodir kaum disabilitas.