Dalam paparannya, Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev Komisi Informasi sebelumnya. BPSDM termasuk dalam kategori 15 yang tidak informatif, sehingga diperlukan pendampingan langsung untuk meningkatkan pemahaman pejabat eselon mengenai prinsip dan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pejabat eselon di BPSDM dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq.
Ketua Pokjada IKIP Jambi, Siti Masnidar, didampingi oleh anggota Pokjada, Ahmad Taufiq Helmi dan Rahimin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun dan menyerahkan data yang komprehensif untuk menjawab 77 pertanyaan dari Tim Ahli.
Data tersebut mencakup berbagai aspek dari tiga lingkungan utama yakni politik, hukum, dan ekonomi, dilengkapi dengan data pendukung berupa tautan berita, laman resmi instansi, hingga tangkapan layar sebagai bukti konkrit.
“Kami menyampaikan data dan fakta secara lengkap dan transparan, menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi selama tahun 2024,” ujar Siti Masnidar dalam penyampaian resminya.
Penandatanganan dilakukan pada Senin pagi (16/6) bertempat di Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota Jambi. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, adil, dan akuntabel.
hmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, selama dua tahun terakhir, Komisi Informasi Provinsi Jambi selalu dilibatkan dalam penandatanganan pakta integritas ini. Ia menilai, hal ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam keterangannya saat di hubungi via WassAppnya minggu sore ( 15/06) menyampaikan bahwa KI Jambi secara konsisten meminta kepada setiap badan publik, khususnya yang menyelenggarakan layanan pendidikan, untuk proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong agar badan publik memberikan informasi yang lengkap dan tepat waktu terkait SPMB. Masyarakat berhak tahu bagaimana sistem penerimaan siswa baru berjalan, kapan jadwalnya, apa saja syaratnya, dan yang paling penting, berapa kuota penerimaan di masing-masing sekolah,” ujar Ahmad Taufiq Helmi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, didampingi oleh Kabag Tata Usahanya dan jajarannya.
Ahmad Taufiq Helmi dalam paparannya menjelaskan bahwa Monev tahun ini melibatkan tiga kategori badan publik baru, yaitu Kementerian Agama, Pengadilan Agama, serta Industri Jasa Keuangan (Bank dan Asuransi), termasuk juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal Provisi, BUMN, serta BUMD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai prinsip keterbukaan informasi, sekaligus menjelaskan teknis pengisian kuesioner Monev Tahun 2025.
“Pada hari ini, kami kembali melakukan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Jambi. Adapun peserta kegiatan terdiri dari 35 instansi vertikal tingkat provinsi, 22 BUMN, serta 10 BUMD/(Perumda Air Minum ) dari kabupaten/kota,” jelas Ahmad Taufiq Helmi.