Kedatangan tim KI disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jambi, Oktoriadi, bersama jajaran sekretaris dan pejabat eselon di lingkungan dinas tersebut.
Dalam pemaparannya, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev sebelumnya, di mana DPMPTSP masih berada dalam kategori kurang informatif (zona merah). Oleh karena itu, pendampingan dilakukan agar ada peningkatan pemahaman terhadap prinsip-prinsip dan praktik keterbukaan informasi publik.
FGD inipun dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KI Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro.
Dalam sambutannya, Donny mengatakan jika kegiatan ini bertujuan untuk memotret kondisi keterbukaan informasi di daerah, baik Provinsi maupun kabupaten/ Kota dengan menggandeng 10 informan ahli sebagai penilai independent yang berasal dari berbagai latar belakang antara lain unsur pemerintah (Mat Sanusi dan DR. Subhan), unsur akademisi (Rahayu dan Weni), unsur pelaku usaha (Ritas Mairiyanto dan Fitrilidia), unsur jurnalis (Pirma Satria dan Andika) dan unsur masyarakat (Musri Nauli dan Zainuddin).
“Tujuan IKIP ini adalah untuk memotret tingkat keterbukaan informasi yang ada di setiap daerah di seluruh Indonesia melalui 3 dimensi, yakni politik, hukum dan ekonomi. Apakah layanan informasi yang diberikan badan publik sudah sesuai dengan standar layanan informasi publik yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KIP Jambi, Ahmad Taufiq Helmi; Dekan FH UNJA, Usman; para Wakil Dekan FH, Sekretaris Jurusan, Ketua Prodi, Dosen, serta puluhan mahasiswa.
Penandatanganan MoA ini menjadi langkah strategis bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan, seperti penelitian, pendidikan, dan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik.
Ketua KIP Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, berharap kerja sama ini dapat memperkuat peran UNJA dalam mendukung pelaksanaan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara yang digelar di Hotel BW Luxury pada jumat 26 Juli 2024 ini dihadiri 10 informan ahli yakni unsur pemerintah Dr Subhan, Mat Sanusi, pelaku usaha Ketua Gapensi Ritas Mairiyanto, Owner Lapis angso Duo Fitrilidia, perwakilan media Pirma Satria dan Andika, Akademisi Rahayu, Weni dan Unsur masyarakat Musri Nauli dan Zainuddin.
Hadir pula dalam kegiatan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq helmi, Wakil Ketua Zamharir, Anggota Zamharir, Indra Lesmana dan Siti Masnidar.
Ketua Komisi Informasi Pusat Dr Ir Donny Yoesgiantoro mengatakan tugas Komisi Informasi adalah menetapkan standar layanan publik dan menerima dan menyelesaikan sengketa informasi.
Acara yang digelar di Hotel BW Luxury pada jumat 26 Juli 2024 ini dihadiri 10 informan ahli yakni unsur pemerintah Dr Subhan, Mat Sanusi, pelaku usaha Ketua Gapensi Ritas Mairiyanto, Owner Lapis angso Duo Fitrilidia, perwakilan media Pirma Satria dan Andika, Akademisi Rahayu, Weni dan Unsur masyarakat Musri Nauli dan Zainuddin.
Hadir pula dalam kegiatan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua Al Munawar, Anggota Zamharir, Indra Lesmana dan Siti Masnidar.
Ketua Komisi Informasi Pusat Dr Ir Donny Yoesgiantoro mengatakan tugas Komisi Informasi adalah menetapkan standar layanan publik dan menerima dan menyelesaikan sengketa informasi.
Acara sarapan pagi tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Arif Munandar, Kadis Kominfo Arsiansyah, Karo Adpim Edi Kusmiran , Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua Almunawar dan Indra Lesmana.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jambi dan Ketua KIP tampak berbincang hangat dan kekeluargaan dalam rangka mengawal Keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi
Alharis Gubenur Jambi menyampaikan bahwa Pemrov sangat komit dalam mendorong keterbukaan informasi bahkan di akhir 2023 lalu semua OPD di Provinsi Jambi telah menandatangani pakta integritas komitmen bersama dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.