Kedatangan tim KI disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jambi, Oktoriadi, bersama jajaran sekretaris dan pejabat eselon di lingkungan dinas tersebut.
Dalam pemaparannya, Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monev sebelumnya, di mana DPMPTSP masih berada dalam kategori kurang informatif (zona merah). Oleh karena itu, pendampingan dilakukan agar ada peningkatan pemahaman terhadap prinsip-prinsip dan praktik keterbukaan informasi publik.
Kedatangan Donny sendiri dalam rangka menghadir kegiatan Focus Group discussion Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.
Hadir pula Wakil Ketua Almunawar, Anggota KI jambi Zamharir dan Siti Masnidar.
Rencananya FGD menghadirkan 10 informan ahli untuk memberikan penilaian terhadap IKIP Jambi baik lingkungan politik, hukum dan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bawaslu Provinsi Jambi, di tengah kesibukkannya, menyempatkan dan ikut serta memberikan pemaparan terkait apa saja yang perlu dilakukan dalam menghadapi dalam proses E-Monev ini sekaligus melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada jajaran staf yang membidangi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar.
Dihadapan peserta rapat teknis, perempuan yang akrab di panggil Kak Aning ini, menyampaikan materi seputar teknis dari E-Monev KIP tahun 2024 ini dari mulai proses pembuatan akun, registrasi hingga bagaimana menjawab SAQ E-Monev ini. Bahkan ia meminta agar bahan jawaban dari E-Monev ini disiapkan secara matang.
Kedatangan H Bakri disambut Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua H Almunawar, anggota KI Jambi Indra Lesmana, Siti Masnidar dan Zamharir dan Sekretaris KI Jambi Berlinawati.
Dalam sambutannya, H Bakri mengatakan Lembaga ini sangaat dibutuhkan. Tapi masih banyak badan publik dan masyarakat yang belum tahu. "Tujuan kelembagaan KI itu ini menyelesaikan masalah. Menyelesaikan sengketa informasi. Ini banyak yang belum tahu," kata H Bakri.
Acara dibuka oleh Rektor Universitas Jambi diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr. Usman SH,MH.
Dalam laporannya, Ketua Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Rio Yusri Maulana S.IP. M.Pol. PhD. Menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksaan kegiatan ini sebagai sarana pertukaran pengetahuan tentang transformasi digital di pemerintahan, berkaitan dengan penyediaan data informasi pemerintahan dengan sistim digitalisasi, peserta yang hadir ada dari utusan Dosen dilingkungan Universitas Jambi, Mahasiswa, Komisi Informasi Jambi, Dinas Kominfo Prov.Jambi, Dinas Kominfo Kabupaten/ Kota.
Acara ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah dan anggota KI Provinsi Jambi, Indra Lesmana dengan melibatkan NGO, organisasi pers dan kawan-kawan media.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan media, organisasi pers dan NGO yang telah hadir dalam kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi ini.
"KI sengaja mengundang kawan-kawan media, organisasi pers dan NGO selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi media, organisasi media dan NGO dalam mendorong dan mengawal serta membumikan keterbukaan informasi publik di Jambi," kata Taufiq.